BENGKALIS – Satuan Narkoba Polres Bengkalis dalam sehari berhasil mengamankan 22 paket sabu dari dua tersangka berinisial KS (37) dan AS (27) dengan berat kotor 3,1 gram, dua hari yang lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada GoRiau.com, Kamis (17/1/2019). Awalnya Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan KS tanggal 15 Januari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
“Tersangka KS diamankan saat duduk di depan rumahnya Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau,” kata AKP Syahrizal.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap KS, sambungnya, tim menemukan satu balutan plastik hitam yang berisikan 5 paket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang tersangka.
“Tersangka mengakui sabu tersebut dari Kota Dumai dan tidak tahu dari kepemilikannya. Tim juga mengamankan barang bukti dua alat komunikasi berupa handphone,” ujarnya.
Di rumah KS, dikatakannya, tim mendapati AS saat bersama istrinya dalan sebuah kamar di rumah KS. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan dalam kamar sebuah kotak pisau carter yang berisikan 16 paket sabu dan tim juga menemukan 1 paket sabu yang disimpan di bawah tikar.
“Saat ditanyakan kepada AS, sabu tersebut diperoleh dari Martini alias Itin yang sudah lebih dulu diamankan,” ungkapnya.
Saat ini barang bukti sabu dan telpon gengam (handphone) sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.