PANGKALAN KERINCI – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021.
Berdasarkan daftar hadir, dari 35 jumlah anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Suprianto SP. Sedangkan dari eksekutif terlihat hadir Bupati Pelalawan, HM Harris dan sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sedianya, dalam undangan rapat paripurna dilaksanakan pada jam 13.30 WIB. Rapat akhirnya dimulai pada jam 14.30 WIN, rapat sempat molor selama 1 jam.
Pimpinan rapat menyampaikan, peaksanaan RPJMD Kabupaten Pelalawan dalam beberapa tahun, perubahan dilakuka dalam koridor pencapaian visi misi.
“Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD adalah Perda nomor 11 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021,” paparnya.