Ternyata Anggota Polres Pelalawan yang Tewas Kecelakaan di Tenayan Raya Baru 2 Bulan Menikah

PEKANBARU – Anggota Polres Pelalawan Briptu Suriya Saputra (27), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayanraya Kota Pekanbaru, Riau Selasa (22/1) sekitar pukul 06.10 Wib.

Sepedamotor Scoopy hitam BM 3315 AAC yang dikendarai Suriya menabrak mobil dump truk Fuso BM 8223 OU yang sedang terparkir di pinggir Jalan Pesantren.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian  karena menderita luka di kepala dan kedua kakinya,” ujar Kasat Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldi Aser.

Untuk diketahui, Briptu Suriya baru 2 bulan lalu menikah tepatnya pada November 2018. Sebelum di Polres Pelalawan, Suriya pernah bertugas di Polres Indragiri Hilir.

Menurut Rinaldo, dari keterangan saksi mata supir dump truk, Nur Kholis (50), berawal ketika mobil yang dikendarainya berhenti di pinggir jalan untuk membantu memperbaiki kerusakan mobil rekannya sesama supir dump truk di sekitar lokasi.

Namun, tiba-tiba Briptu Suriya datang melaju mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah barat menuju timur. Saat akan melintas di lokasi, motor yang dikendarai korban justru menabrak bagian belakang mobil dump truk milik Nur Kholis yang tengah terparkir.

“Jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan menunggu dijemput pihak keluarganya. Penyebab terjadinya kecelakaan masih kita selidiki,” terang Rinaldo. (gs1)