BNN Pusat Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Inhil

Inhil, Riau130 Dilihat

PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Kerintang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, atau tepatnya di Pelabuhan Buruh Desa.

Selain mengamankan puluhan kilo sabu, BNN juga mengamankan seorang yang berinisial MG yang merupakan kurir pembawa narkotika tersebut, pada Kamis (25/4/219).

banner 300x250

Saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun pun membenarkan hal tersebut.

“Ya memang benar, penangkapan dilakukan BNN Pusat dan Bea Cukai. Di sini kami (BNN Provinsi Riau, red) hanya membantu saja,” ujar Haldun di Pekanbaru, Jumat (26/4/2019).

Ia menjelaskan, bahwa barang haram tersebut diamankan pada saat akan dibawa dari pelabuhan menggunakan mobil. Saat proses pemindahan sabu ke dalam mobil itulah, petugas langsung meringkus seorang kurir beserta barang bukti tersebut.

“Diamankan satu orang yang merupakan penerima yang kemudian menunggu perintah lagi nanti. Ya pada saat dinaikkan dari laut mau dimasukan ke mobil, di situlah ditangkap,” lanjutnya.

Untuk kronologis lebih lengkapnya, ia belum bisa menjelaskan karena penangkapan dilakukan oleh BNN Pusat dan sedang dalam proses pengembangan.

“Untuk prosesnya di sana, saya kurang tahu karena yang nangani BNN Pusat. Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan untuk tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran,” tutup Haldun.