PEKANBARU – Sebanyak 109 orang dari 130 pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah dinyatakan lulus seleksi.
Pengumuman ini sendiri telah dirilis dalam website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, yakni bkd.riau.go.id, pada Senin (20/5/2019) kemarin.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa penetapan hasil seleksi PPPK Pemprov Riau tahun ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Di mana, surat pengumuman ini juga telah diteken langsung oleh Gubernur Riau.
“Persentase tingkat kelulusannya 83,85 persen dengan keterangan hanya 109 peserta yang lulus dari 130 pelamar,” kata Ikhwan di Pekanbaru, Selasa (21/5/2019).
Langkah selanjutnya, kata Ikhwan, bagi para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan hadir pada saat pemberkasan di Kantor BKD Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, pada tanggal 20-29 Mei 2019 pukul 08.00 WIB – pukul 15.00 WIB.
“Ini tidak bisa diwakilkan. Harus yang bersangkutan langsung yang datang pemberkasan,” jelasnya.
Adapun beberapa syarat dan berkas yang harus dibawa saat pemberkasan, yakni surat Iamaran ditulis tangan dengan tinta hitam, asli dan fotokopi kartu peserta ujian PPPK tahun 2019, asli dan fotokopi surat pengangkatan pertama sampai tahun 2019 yang dilegalisir pejabat berwenang.
Kemudian, asli dan fotokopi ijazah sah serta transkip nilai dilegalisir, fotokopi KTP atau surat keterangan tentang data diri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), asli dan fotokopi sertifikasi pendidik bagi tenaga guru yang dilegalisir pejabat berwenang.
Lalu, asli dan fotokopi surat penugasan dari kepala sekolah atau kepala dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama tempat dan tanggal Iahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu.
Selanjutnya, surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehatjasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS, surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, pas foto berlatar belakang merah ukuran 3×4 sebanyak Iima Iembar.
Sedangkan, syarat untuk daftar riwayat hidup yang dilampirkan harus ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam serta ditempel foto 3×4 cm yang diberi materai 6000.