PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun anggaran 2018.
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (27/5/2019).
“Alhamdulillah, tahun ini kita setelah di audit laporan keuangannya oleh BPK RI kembali memperoleh hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana hasil ini merupakan salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan kita ,†ujar Bupati Mursini.
Opini WTP ke-8 yang diterima Kuantan Singingi ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, LHP BPK RI perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah DR. Dianto Mampanini, SE, MT. Menurutnya, berkat kerja keras seluruh OPD dalam memperbaiki laporan keuangan, Pemkab Kuansing kembali berhasil mempertahankan WTP.
“Kedepan kita berharap agar laporan keuangan OPD dapat ditingkatkan lagi. Karena laporan keuangan menentukan keberhasilan suatu daerah,” ujar Dianto.
Hadir pada acara penyerahan LHP LKPD ini Pimpinan BPKP Provinsi Riau, Wakil Bupati Kuantan Singingi H Halim, Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra, SH MH, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi DR.Dianto Mampanino, SE MT, dan para Kepala OPD.(rls)