DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Buka Posko Pengaduan THR 2019

Riau62 Dilihat

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019.

Kepala Dinas DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Drs. H. Revirianto melalui Kabid Ketenagakerjaan, Syarifuddin Y Kai mengakui posko tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada para karyawan perusahaan di Kabupaten termuda di Provinsi Riau.

banner 300x250

“Ini dalam rangka memberikan pelayanan terkait persoalan THR yang dihadapi para karyawan perusahaan yang ada di Meranti. Dalam posko ini kita kerahkan personil dari bidang Ketenagakerjaan di DPMPTSPTK Meranti,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menyebarluaskan surat edaran tentang pelaksanaan Tunjangan Hari Raya keagamanaan tahun 2019 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Kita sudah sebarkan surat edaran tersebut ke semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Syarifuddin Y Kai.

Sebelumnya, Kepala Dinas DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Drs. H. Revirianto mengatakan posko tersebut telah dibuka sejak tanggal 20 Mei 2019 lalu.

Dirinya juga berharap agar para perusahaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat membayarkan THR Keagamaan bagi karyawan perusahaan.

“Diharapkan Kepada seluruh perusahaan agar dapat memberikan THR kepada karyawan atau pekerja ditempatnya bekerja,” harapnya.

Sekedar informasi, Pos Komando Satuan Petugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan peduli lebaran tahun 2019 dibuka di Kantor DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Jalan Dorak, Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan dapat menghubungi telpon (0763) 33630 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja atau kontak person Sarifudin Y. Kai, SH HP/WA 08126814758, Ibrahim HP/WA 081268140010, dan Siska Prima Sari, SH HP/WA 085265966155.