Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Alfedri Lantik Jamaludin Sebagai Penjabat Sekda Siak

Riau, Siak98 Dilihat

SIAK SRI INDRAPURA – Mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, yang disebabkan Sekda definitif sedang dalam masa cuti melaksanakan ibadah haji, terhitung sejak tanggal 29 Juli hingga 22 Agustus 2019, Bupati Siak Alfedri melantik Drs H Jamaluddin MSi sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan, Senin pagi (29/7/2019).

Pelantikan Penjabat Sekda Siak ini, kata Alfedri sesuai ketentuan, apabila dalam waktu 15 hari sampai 6 bulan terjadi kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah. Penunjukannya harus diusulkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan penjabat ditunjuk selanjutnya harus dilantik serta dikukuhkan. 

banner 300x250

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan strategis. Oleh sebab itu beliau meminta Pejabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta dukungan dari semua pihak.

Ia menambahkan posisi sekretaris daerah juga berperan penting dalam perjalanan roda organisasi Pemerintah Daerah, seperti sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Barang Daerah, sekaligus selaku Pengguna Anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Wan Abdul Razak menambahkan Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut kewenangannya sama dengan Sekda defenitif. 

“Sesuai kententuan yang berlaku untuk Penjabat Sekretaris Daerah, tugas pokoknya dan kewenangannya sama dengan sekda definitif,” ujarnya. 

Acara pelantikan dan pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah terebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDMD sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.**