TELUKKUANTAN – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim memberi ‘deadline’ 1×24 jam bagi siapa pun yang memakai mobil dinas untuk dikembalikan ke BPKAD Kuansing.
“Saya kasih waktu 1×24 jam. Kalau tidak juga, akan kita jemput paksa,” ujar Halim saat memeriksa kendaraan dinas yang dikumpulkan di Jl Rusdi S Abrus Telukkuantan, Kamis (1/8/2019) pagi.
Dikatakan Halim, dari seluruh kendaraan dinas yang ada, tidak semua yang dikumpulkan. Ia memperkirakan hanya 70 persen mobil dinas yang datang hari ini.
“Masih ada 30 persen kendaraan operasional yang tidak dikumpulkan. Nah, kita minta mereka segera mengumpulkan ke BPKAD,” ujar Halim.
Dikumpulkannya kendaraan dinas ini dilaksanakan dalam rangka penertiban. Sebab, selama ini banyak kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Peruntukkannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan ada lagi staf memakai Luxury,” ujar Halim.