Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau, Ini Hadiah yang Diberikan Gubri Untuk Masyarakat

PEKANBARU – Tanggal 9 Agustus, merupakan tanggal istimewa bagi Provinsi Riau. Dimana 62 tahun silam, Riau menjadi provinsi sendiri setelah lepas dari Sumatera Tengah. Riau, merupakan daerah potensial dan telah banyak memberikan kontribusi dalam mendorong keberhasilan pembangunan nasional.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah mengungkapkan, selain migas, kebudayaan Melayu sendiri juga menjadi pilar penopang kebudayaan nasional Indonesia, bahkan kebudayaan dunia.

banner 300x250

“Sumbangan terbesar dan terpenting kebudayaan Melayu kepada kebudayaan nusantara ini adalah bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan Bahasa Indonesia,” kata Syamsuar.

Sumbangan lain kebudayaan Melayu dikatakan Syamsuar, insyaAllah, akan ditetapkannya Pantun sebagai warisan dunia di UNESCO. Bahkan dua warisan lain yang sedang diupayakan dalam daftar tentative Warisan Dunia UNESCO adalah Istana Siak Sri Indrapura dan Candi Muara Takus.

“Warisan budaya tak benda, seperti Tari Zapin dan lain sebagainya, dalam konvensi Zapin tahun 2017 lalu, salah satu resolusinya adalah menjadikan Provinsi Riau sebagai Pusat Pelestarian dan Pengembangan Melayu Dunia,” ujar Syamsuar.

Masih dikatakan Syamsuar, ini sebagian saja dari warisan budaya tak benda yang dimiliki Provinsi Riau yang menapak di empat sungai besar, yakni Sungai Kampar (dulu bernama Laut Ombun), Sungai Siak (dulu bernama Sungai Jantan), Sungai Rokan (dulu bernama Sungai Keremunting), dan Sungai Indragiri-Kuantan (dulu bernama Sungai Kowuoh).

“InsyaAllah hari ini, bertepatan Milad ke 62 tahun Provinsi Riau, saya menandatangani Surat Keputusan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk tingkat SMA/SMK/sederajat. Saya juga mengeluarkan instruksi kepada semua SMA/SMK/sederajat untuk menerapkan kurikulum tersebut,” ungkap Syamsuar dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Riau.

Khusus untuk tingkat SD/Madrasah Ibtidayah/sederajat, dijelaskan Syamsuar, Pemerintah Provinsi Riau sudah mengeluarkan instruksi kepada Bupati/Walikota se Provinsi Riau untuk menetapkan kurikulum muatan lokal Budaya Melayu Riau.

“Dikarenakan untuk tingkat SD/Madrasah Ibtidayah/sederajat merupakan tanggung jawab dari Bupati/Walikota,” jelas Syamsuar.