Kasatpol PP Kepulauan Meranti Perintahkan Tempat Hiburan Malam Ditutup

SELATPANJANG – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1440 Hijriah/ 2019 Masehi, dan Cipkon yang tertib dan aman di kota Selatpanjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan patroli ke tempat hiburan seperti Cafe Alang, Cafe Dragon, KTV Aka Meranti, KTV Paragon, Jalan Pramuka dan Jalan Lingkar Dorak serta pasar Sandang Pangan.

Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE MSi, pada Sabtu (9/8/2019) mengungkapkan bahwa kepada semua pengusaha yang mengelola KTV disampaikan agar menutup tempat pada 10 Agustus 2019, untuk menghormati hari raya Idul Adha.

banner 300x250

“Agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan dalam menjalankan usaha KTV,” ujarnya.

Dijelaskn Helfandi, saat operadi malm itu, ada sepasang orang yang duduk diatas sepeda motor di Jalan Lingkar Dorak pada pukul 00.15 WIB, tim langsung mempertanyakan karena adanya kecurigaan gerak gerik yang bersangkutan, mereka mengaku suami istri, atas pengakuan tersebut tim meminta kepada mereka agar kembali ke rumah untuk menjaga hal-hal yang kurang diinginkan mengingat tempat tersebut sunyi dan gelap.

Adapun tim yang turun berjumlah berjumlah 7 orang, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP M. Nasir, didampingi oleh k kabid Perda Piskot Ginting, Kabid Oprasi Wra Gusfian, Kasi Pembinaan Masyarakat Iddra Hussma dan 4 org anggota Banpol.

Diungkpkan Helfandi pula bahwa, Pengusaha KTV dapat menerima dan memaklumi apa yang diminta oleh Tim dari Satpol PP, kemudian para pengusaha KTV bersedia ikut serta menjaga kamtibmas.

“Sepasang insan yang kita temui di lingkar dorak dapat menerima saran tim dan langsung kembali ke rumah. Giat ini berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap mantan Kabag Humas Kepulauan Meranti itu.