7 KPU Daerah di Riau Tepat Waktu Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Pekanbaru, Riau40 Dilihat

PEKANBARU – Sebanyak tujuh dari sembilan daerah di Provinsi Riau yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu. Di mana, penandatanganan NPHD ini paling lambat tanggal 1 Oktober 2019.

Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi, Nugroho Noto Susanto menjelaskan, bahwa sesuai dengan pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2020, disebutkan bahwa salah satu tahapan yang masuk kategori persiapan adalah Penyusunan dan Penandatanganan NPHD. Di lampiran itu juga disebutkan bahwa penandatanganan NPHD dilaksanakan maksimal tanggal 1 oktober 2019.

banner 300x250

Adapun tujuh daerah yang melakukan penandatanganan NPHD tepat waktu yaitu KPU Kabupaten Rokan Hilir pada 30 September, KPU Rokan Hulu (Rohul), KPU Pelalawan, KPU Kepulauan Meranti, KPU Siak, KPU Bengkalis, dan KPU Kota Dumai pada 1 Oktober 2019.

“Sedangkan, dua daerah yang melewati 1 Oktober 2019 yaitu KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan KPU Indragiri Hulu (Inhu),” kata pria yang akrab disapa Nugie ini kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (2/10/2019).

Adapun besaran anggaran Pilkada Serentak 2020 yang telah ditandatangani dalam NPHD tersebut, sebagai berikut : KPU Rohil Rp32,3 miliar, KPU Bengkalis Rp40 miliar, KPU Kota Dumai Rp18 miliar, KPU Kepulauan Meranti Rp22,1 miliar, KPU Pelalawan Rp29,9 miliar, KPU Siak Rp26,4 miliar, dan KPU Rohul Rp28,5 miliar.

“Nah, untuk KPU Kuansing akan menandatangani NPHD pada 2 Oktober 2019. Rancangan yang diusulkan KPU Kuansing adalah Rp29,4 miliar. Sedangkan KPU Inhu belum terjadwal dan belum ada titik temu antara Pemda dan KPU Inhu,” tuturnya.