UN di Tengah Corona, Ini Imbauan Disdik Riau

PEKANBARU – Jelang Ujian Nasional (UN) SMA/SMK dan SLB, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran tentang protokol pelaksanaan UN 2019/2020 untuk penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, Kaharuddin mengatakan, surat edaran tersebut dibuat menindaklanjuti surat dari Ketua Badan Standar Nasional (BSN) tentang protokol pelaksanaan UN 2019/2020 untuk penanganan penyebaran Covid-19.

“Sesuai dengan surat BSN itu, bahwa penyelenggaraan ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Namun kita diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan selama penyelenggaraan ujian warga sekolah agar memperhatikan hal-hal pencegahan dini Covid-19,” kata Kaharuddin, Sabtu (14/3/2020).

Sedikitnya ada delapan poin penting yang menjadi perhatian warga sekolah dalam pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan UN sesuai surat edaran Disdik Riau:

1. Menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, ciuman tangan dan sebagainya dengan satu sama lain sebelum selama dan sesudah ujian.

2. Mencuci mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer/disinfectant/antiseptik sebelum dan sesudah ujian.

3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu lain yang akan ditetapkan pusat asesmen dan pembelajaran.

4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.

5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi ujian. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti hendel pintu, saklar lampu, komputer, papan ketik (keyboard), mouse, kursi, meja dan alat tulis.

6. Memastikan pengisian daftar hadir ujian terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.

7. Peserta UN tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.

8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi 19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke plastisitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.