PEKANBARU – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Gedung DPRD Kota Pekanbaru disterilkan dengan penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Selasa, (17/3/2020).
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan tindakan ini juga dilakukan berkaitan dengan pemberitaan tentang salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang suspect Corona. Anggota Dewan tersebut baru beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Pekanbaru.
“Alhamdulillah telah ditunaikan oleh Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan, dan ini sebagai antisipasi kita ditengah merebaknya Corona,”jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari salah satu intruksi Walikota Pekanbaru untuk melakukan sterilisasi fasilitas publik. Selain steril Mal Pelayanan Publik (MPP) dan gedung DPRD, penyemprotan disinfektan ini masih akan dilakukan di beberapa ruang publik lainnya.
“Selain tempat pelayanan publik, selanjutnya juga akan dilakukan ditempat-tempat umum yang juga dilakukan oleh tim dari Puskesmas,” jelasnya.