Pemprov Riau Larang Bandara Jual Tiket Tujuan Singapura dan Malaysia

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah menutup akses dari Pekanbaru tujuan Singapura serta Malaysia ataupun sebaliknya. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Dinas Perhubungan Riau M Taufiq OH sudah menyampaikan hal ini kepada PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

Larangan ini juga berlaku kepada maskapai yang menyediakan layanan terbang pesawat charter.

“Ini instruksi Gubernur Riau (Syamsuar) agar menutup dari Malaysia dan Singapura. Sudah disampaikan ke pihak bandara,” kata Taufiq.

Saat ini, terang Taufiq, pemerintah Malaysia sudah menutup akses keluar sebagai antisipasi virus corona. Kebijakan ini otomatis membuat warga dari Malaysia tidak bisa ke mana-mana lagi.

Hanya saja, untuk penerbangan dari Pekanbaru atau daerah lainnya masih bisa.

Untuk memastikan tidak ada lagi penerbangan dari Pekanbaru ke dua negara itu, maskapai dilarang jual tiket. “Dengan demikian tidak ada lagi penerbangan dari Pekanbaru ke Malaysia dan Singapura,” tegas Taufiq.

Taufiq menyebut instruksi ini baru sebatas lisan. Untuk tertulis, Gubernur Riau tengah membuat surat keputusan dan akan disampaikan secepat mungkin ke PT Angkasa Pura II.