PEKANBARU – Saat melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/3/2020), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau mendapati buku KIR Pekanbaru yang dikeluarkan Dishub Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal itu dikatakan Kepala Dishub Riau, Taufiq Oesman Hamid didampingi Kasi Wasdal Lalin dan Angkutan Jalan, Suardi kepada GoRiau.com. Keanehan ini bukan yang pertama kalinya, pada razia sebelumnya juga didapati dua buku kir palsu.
“Sopir truk yang membawa buku kir palsu tersebut kita berikan sanksi tilang. Hal ini pun akan kita informasikan ke Dishub Pekanbaru, kenapa ada buku KIR Pekanbaru yang mengeluarkan justru kabupaten lain dari provinsi lain juga,” kata Taufiq.
Selain buku kir palsu, Taufiq mengatakan, bahwa tim gakkum hari ini telah melakukan penindakan dan memberikan sanksi tilang terhadap 31 truk yang memiliki berat dan ukuran berlebih.
“Razia truk odol hari ini dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, bersama Dishub Pelalawan,” ujar Taufiq.
Dishub Riau, sambung Taufiq, juga berhasil mendata perusahaan transportasi yang membandel, yaitu:
1. PT Mutiara Riau Sejati, truk kelebihan berat.
2. PT Utama Jaya Mandiri, truk kelebihan berat dan ukuran.
3. PT Wahana Arta Mulia, truk kelebihan muatan.
4. PT Musi Mas, truk kelebihan muatan.
5. PT Cipta Abadi Jaya Trans, truk kelebihan muatan.
6. UD Maju Jaya, truk kelebihan muatan.
“Truk atas nama perusahaan tersebut kita berikan sanksi penilangan. Dimana truk tersebut kelebihan muatan rata-rata di atas 10 ton,” ungkap Taufiq.
Untuk razia selanjutkan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, dijelaskan Taufiq. Ditundanya razia selanjutnya dikarenakan antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19. “Penundaan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19,” ulasnya.
Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau kepada perusahaan transportasi untuk menormalisasikan truknya. Sebab, tahun ini tim gakkum sudah mulai turun ke lapangan untuk razia.
“Jangan perusahaan mau untung saja, tanpa memikirkan dampaknya pada jalan. Truk yang kelebihan ukuran dan berat menjadi penyebab jalan di Riau rusak. Untuk itu, mari normalisasikan truk yang masuk kategori odol,” jelas Syamsuar.
Razia truk odol di Riau dibantu tim gakkum dari POM TNI AD, Provos Polda Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkreskrimsus Polda Riau dan dikuti dishub kabupaten/kota.