5 Tahun Buron, Polisi Akhirnya Ringkus Pembunuh Mantan Istri di Bengkalis

banner 468x60

PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, akhirnya berhasil mengakhiri pelarian pria bernama SD alias Idir (54), yang membunuh mantan istrinya sendiri 5 tahun silam.

Penangkapan Idir dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir, setelah mendapat informasi tempat persembunyian pelaku yang berada di daerah Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.

banner 400x400

Atas informasi itu, Tim Opsnal langsung berangkat ke Sumatra Selatan untuk menangkap Idir. Setibanya di daerah Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan, Tim langsung berkoordinasi dengan polisi setempat untuk mencari tempat persembunyian Idir yang berada di sebuah pulau di daerah Kabupaten Banyuasin.

Kemudian Team Polsek Pinggir di back up team Opsnal Polsek Mariana melakukan pencarian keberadaan pelaku dan diperoleh informasi pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di perkebunan sawit di PT. Tunai Batu Lampung di Desa Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan, dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pencarian dilakukan hingga Tim Ops mal menemukan Idir yang bekerja sebagai buruh harian lepas di perkebunan sawit di PT. Tunai Batu Lampung, Desa Kenten Kecamatan Talang, Kelapa Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.

“Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021, sekira pukul 22.20 WIB, setelah mendapatkan informasi akurat, akhirnya berhasil menangkap tersangka di daerah Perumahan Perkebunan PT. Tunai Batu Lampung,” terang Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, kepada GoRiau.Com, Rabu (2/6/2021) malam.

Setelah ditangkap dan di interogasi, Idir mengakui kalau telah membunuh mantan istrinya yang bernama Onwarnidah (49) seorang guru PNS, pada tanggal 30 November 2015 lalu, di Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

banner 970x250