Masih Kasus Suap HGU PT AA di Kuansing, KPK Periksa Kadisbun Riau, Kepala BPN Kampar, dan 8 Pejabat Lainnya

banner 468x60

PEKANBARU – Giliran Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, dan 8 pejabat lainnya diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adi PT Adimulya Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuantan Sengingi, yang menjerat Bupati Kuansing, Andi Putra.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyampaikan, pengusutan terhadap terkait kasus suap ini terus digesa, dimana pihaknya terus memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan pengurusan perpanjangan HGU sawit PT AA di Kuansing.

banner 338x250

“Hari ini, 3 November 2021, pemeriksaan saksi tindak pidana suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singgigi Provinsi Riau, ada 10 orang saksi,” kata Ali kepada GoRiau.

Ali membeberkan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

“Diperiksa Kepala BPN Kampar Sri Ambar Kusumawati, Kadis Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli, kemudian Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Umar Fathoni,” beber Ali.

Selanjutnya Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Hermen, Kabid Penanganan Masalah dan Pengedalian Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Tarbarita Simorangkir.

Analis Pemanfaatan Ruang pada Dinas PUPR, Tarkim dan Pertanahan Provinsi Riau, Febrian Indrawarman, Perekayasa Muda pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Anton Suprojo, Kasi Survein Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Ruskandi.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Lebih lanjut ada Penata Pertanahan Muda Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau, Masrul, dan terakhir, Camat Singingi Hilir pada Kabupaten Kuantan Singingi, Risman Ali.

Terkait kasus ini, sudah ada puluhan pejabat hingga supir yang diperiksa KPK sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra dilakukan.

Dimana Bupati Kuansing Andi Putra terjaring OTT pada hari Senin (18/10/2021) malam. Kemudian setelah diperiksa selama kurang lebih 17 jam di Mapolda Riau, pada hari Selasa (19/10/2021) malam, Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan General Manage PT AA yang berinisial SDR. OTT itu berkaitan dengan pengurusan izin hal guna usaha PT Adimulia Agrolestari.

banner 970x250