Rutan Dumai Over Kapasitas, Daya Tampung 256 Dihuni 1.049 WBP

DUMAI-Rata-rata persoalan yang dihadapai rumah tahanan negara (Rutan) saat ini adalah over kapasitas atau kelebihan daya tampung. Seperti halnya Rutan Kelas IIB Dumai, sedianya hanya bisa menampung 256 warga binaan pemasyarakatan (WB) saat ini dihuni 1.049 dengan jumlah pegawai sebanyak 71 orang. 

banner 300x250

Dalam 1 shift penjagaan hanya dijaga 10 orang petugas. WBP sebanyak 1.049 orang dengan petugas jaga hanya 10 orang, perbandingannya 1 orang petugas menjaga 100 orang WBP, tentunya ini juga menjadi kendala kita dalam hal pengawasan,” ujar Karutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan dikutip dari Pekanbaru.tribunnews.com, Minggu (7/11/2021).

Meskipun keterbatasaan petugas, Pance mengungkapkan terus melakukan pengawasan yang ketat dalam menerima barang-barang titipan dari luar atau keluarga para WBP yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Dumai.

Langkah yang dilakukan pihaknya agar barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam rutan dengan melakukan pemeriksaan yang ketat. Setiap barang-barang titipan keluarga atau kawan para WBP diperiksa berlapis.

Pemeriksaan dengan teliti dilakukan barang-barang titipan, seperti makanan, kue dan lain lainnya. Pance mengatakan pernah menemukan HP di dalam kue ulang tahun yang dititipkan oleh orang rekan WBP.

“Jadi saat itu ada titipan kue ulang tahun, karena tupoksinya harus dilakukan pemeriksaan ketat. Kami kemudian membelah kue ultah itu, walaupun sempat ada penolakan dari yang menitipkan karena ini kue ultah kalau bisa jangan diacak-acak, namun petugas kami tetap melakukan tugasnya dan kami menemukan hp di dalam kue tersebut,” jelasnya.

Pance menerangkan, jika ditemukan barang terlarang pada barang titipan, maka orang yang menitipkan itu akan diblacklist. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Bukan hanya pengawasan terhadap barang-barang titipan, pihaknya juga rutin menggelar razia kamar hunian warga binaan. “Jadi hp ini juga merupakan barang yang sangat terlarang, karena dari hp WBP bisa saja mengendalikan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, jadi kita akan melakukan pengawasan berlapis untuk barang-barang titipan dari luar,” tegasnya.

Selain melakukan pencegahaan barang terlarang, Pance mengungkapkan banyak kegiatan bagi penghuni yang telah dilakukan termasuk kegiatan keagamaan dan pembinaan kepribadian. Rutan Kelas IIB Dumai juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Dumai untuk pembinaan kerohanian untuk Agama Islam, Kristen, Katolik dan Budha.

“Mengelola lapas dan rutan itu tidak mudah,” ujarnya.

“Kami berusaha membuat kondisi keadaan rutan ini kondusif, tenang dan nyaman. Permasalahan pasti ada, disebabkan dengan segala keterbatasan tetapi kami sudah melakukan semaksimal mungkin,” pungkas Pance.