PEKANBARU – Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi mengaku sudah mendapat laporan terkait mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual itu. Dia telah membentuk tim untuk mengusut kasus itu.
“Kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah),” kata Aras.
Menurut Aras, tim yang dibentuknya akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait testimoni yang beredar. Pihaknya mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku.
Aras juga memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban. “Saya selaku Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tutup Aras.










