BENGKALIS-Lembaga Ceris menggelar Bimbingan Teknis bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Bengkalis di Hotel Grand Zuri, Jumat (3/12/2021). Kegiatan yang berlangsung hingga 4 Desember ini mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mewujudkan Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa yang Tertib dan Disiplin Anggaran”.
Pimpinan Lembaga Ceris, Minsarwedi dihadapan 160 peserta dari berbagai desa yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bengkalis mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan atas kebutuhan aparatur desa dalam menjawab seluruh persoalan yang dialami pemerintahan desa.
“Untuk itu kita mendatangkan narasumber yang berkompeten untuk mendalami setiap bidang materi yang disampaikan,” terangnya.
Dikatakan Minsarwedi, peserta pada Bimtek kali terdiri dari sekretaris desa, kaur keuangan, kaur kesra dan ada dari kaur umum, kaur perencanaan dan juga ada staf desa yang berasal dari 9 Kecamatan di Kota Bengkalis.
“Untuk mendapatkan hasil maksimal, peserta dibagi kedalam dua kelas, agar lebih fokus dan materi yang disampaikan dapat dipahami secara baik,” tambah Minsar.
Pentingnya kegiatan ini juga diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi saat membuka kegiatan Bimtek, ia menyebutkan bahwa program-program unggulan Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso diantaranya berada di desa.
“Dan PMD Bengkalis telah melakukan pemetaan terhadap pengelolaan dana di desa menjadi 3 bagian, yakni 23 desa berada di zona merah, 63 zona kuning dan 50 desa zona hijau, kita sangat mengapresiasi desa yang sudah berada di zona hijau, kedepan pembinaan terhadap desa terus digesa oleh PMD Bengkalis dengan menerjunkan pendamping akuntansi yang kredibel dan terlatih untuk membantu kebutuhan pemerintah di desa,” papar Kadis Yuhelmi.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }