TEMBILAHAN –Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terjaring razia, di sejumlah kedai kopi saat nongkrong di jam kerja, Selasa (14/12/2021).
Tak hanya ASN, 9 orang pegawai honorer atau non ASN juga turut terjaring razia Regu Wirabima Satpol PP Inhil.
“Iya, ada 3 ASN dan 9 non ASN yang terjaring,” terang Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.
Dikatakannya, razia dalam rangka pengawasan dan penertiban penegakan disiplin ASN pada jam feketif kerja dimasa pandemi Covid-19.
Awalnya petugas enyasar ke Jalan Kembang, Tembilahan tepatnya di Kedai Kopi Asnawi. Petugas mendapati satu ASN dan satu pegawai honorer yang sedang sarapan pada jam efektif kerja.
“Kemudian petugas menuju ke warung Yesi dan ditemukan 8 pegawai honorer yang sedang sarapan,” sebut Martha.
Petugas melanjutkan patroli menuju Kedai Kopi Hoki 88 di Jalan H Said dan mendapati satu ASN yang sedang asik nongkrong.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Petugas kemudian melanjutkan patroli menuju Jalan Abdul Manaf sasarannya warung sop ayam kampung dan didapati satu ASN yang sedang sarapan,” beber Kasatpol PP Inhil.
ASN dan pegawai honorer yang terjaring didata dan diberikan teguran untuk meninggalkan lokasi.