Hasil Rapat Paripurna DPRD Inhil: Perubahan APBD 2026 Disetujui

banner 468x60

Inforiau.ID, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Penyelesaian tersebut ditandai dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rabu (30/9/2026).

banner 338x250

Dalam rapat tersebut, Bupati Inhil H. Herman, SE., MT diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE untuk menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat serta anggota DPRD Inhil.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Inhil terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Membacakan pendapat akhir Bupati, Sekda Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan melalui proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, berbagai pandangan, koreksi, saran dan masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

“Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, masukan yang diperoleh juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Inhil turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Inhil atas kontribusi, perhatian serta pemikiran yang diberikan selama proses penyusunan perubahan APBD.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

banner 970x250