Inforiau.ID, PEKANBARU — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMI) Riau menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (2/10/2026). Mereka menyoroti dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Tahun Anggaran 2023.
Aksi yang diikuti sekitar 40 orang dan dikoordinatori M. Ardi Maulana itu meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengeluaran kas sebesar Rp631.234.000 yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Mahasiswa mendesak Kejati Riau memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan APBK, menelusuri aliran dana, serta mendalami dugaan keterlibatan oknum Pj. Penghulu Balam Jaya dan ASN. Mereka juga meminta dugaan penguasaan aset atau lahan negara melalui kelompok tani ditindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana.
Massa meminta Kejati Riau mengawasi percepatan penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, termasuk pelaksanaan gelar perkara. Mereka menegaskan penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai hukum.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi. Lima perwakilan mahasiswa berdiskusi dengan Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah dan Aspidsus Kejati Riau Syahrir Jasman di Ruang Rapat Intelijen Kejati Riau.
Zikrullah menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut telah ditangani Kejari Rokan Hilir. Kejati Riau, kata dia, akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut serta menyampaikan hasilnya kepada perwakilan mahasiswa.
Ia juga meminta mahasiswa melengkapi data dan bukti pendukung terkait dugaan keterlibatan oknum ASN.
Audiensi berakhir sekitar pukul 17.05 WIB. Mahasiswa berharap dugaan penyimpangan APBK Balam Jaya ditangani secara transparan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.










