Inforiau.ID, PELALAWAN — Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila di sejumlah tempat penginapan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan.
Tim gabungan Satpol PP Pelalawan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah penginapan dan kos-kosan yang dilaporkan warga diduga kerap dijadikan tempat pertemuan pasangan bukan suami istri.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring tujuh pasangan dari sejumlah lokasi.
Selain itu, petugas juga menemukan satu ember minuman yang diduga tuak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan T. Junaidi melalui Sekretaris Satpol PP Yusmar Efendi, didampingi Kabid Trantibum Yandi, mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan dan keresahan masyarakat.
“Razia ini kita lakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas asusila di sejumlah tempat penginapan,” kata Yusmar, Jumat (2/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi, di antaranya Wisma CNO, kos-kosan di belakang Rumah Makan Sakato, Wisma Sarinah di Jalan Koridor RAPP Kilometer 2, warung tuak, serta Penginapan Lagita Villa.
Dari sejumlah lokasi yang diperiksa, petugas menemukan sejumlah pasangan yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di Penginapan Lagita Villa, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Berdasarkan pemeriksaan, penginapan tersebut bahkan dalam kondisi tidak memiliki pengunjung saat razia berlangsung.
Ketujuh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pelalawan.
Mereka diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Yusmar menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pelalawan.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala dalam rangka menciptakan Kabupaten Pelalawan yang bersih dari perbuatan dan tindakan asusila ataupun perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Pelalawan juga mengingatkan para pengelola hotel, wisma, kos-kosan maupun tempat penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu.
Menurut Yusmar, pengelola penginapan harus memastikan identitas setiap tamu dan tidak sembarangan menerima pasangan yang hendak menggunakan kamar.
“Jangan hanya mengejar keuntungan semata dengan sembarangan memberikan penginapan bagi para tamu. Mintalah identitas kepada tamu yang akan menginap dan lakukan pengawasan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan atau mengganggu ketenteraman umum.
Satpol PP Pelalawan memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah sebagai langkah pencegahan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.










