Inforiau.ID, PEKANBARU – Nasib izin operasional tempat hiburan malam MP Club di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, kini menjadi sorotan setelah penggerebekan aparat kepolisian mengungkap puluhan orang positif narkoba. Polisi membuka kemungkinan merekomendasikan pencabutan izin usaha apabila hasil penyidikan membuktikan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu mengamankan 68 orang yang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 laki-laki dan seluruh perempuan yang diperiksa positif mengandung amfetamin serta metamfetamin.
Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengunjung, pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan uang tersebut diamankan dari salah seorang pengunjung yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Uang itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di lokasi tersebut. Ini masih kami kembangkan, dari hilir sampai ke hulu,” ujar Putu, Senin (12/10/2026).
Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen MP Club
Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan pengunjung. Penyidik kini mendalami peran delapan orang yang masih diamankan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga menelusuri dugaan transaksi narkoba di dalam MP Club, termasuk memeriksa bukti transaksi pembelian yang ditemukan saat penggerebekan.
Salah satu fokus penyidikan adalah memastikan apakah pihak manajemen mengetahui atau terlibat dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan manajemen tempat hiburan malam ini. Ada juga barang bukti yang kami temukan dari orang luar yang datang ke sana kemudian berjualan di dalam,” jelasnya.
Untuk mengungkap jaringan pemasok, penyidik akan menganalisis telepon seluler dan rekening milik sejumlah pihak yang diperiksa. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap pola transaksi dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam peredaran narkotika.
Izin Operasional MP Club Terancam Dicabut
Terkait kemungkinan penutupan hingga pencabutan izin operasional MP Club Pekanbaru, kepolisian menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
Apabila hasil penyidikan membuktikan tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika, polisi akan menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Dengan demikian, keputusan mengenai pencabutan izin operasional belum ditetapkan dan masih bergantung pada hasil penanganan perkara serta proses administratif oleh instansi berwenang.
Polisi juga membuka kemungkinan pemasangan garis polisi di lokasi apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan lanjutan.
60 Orang Diserahkan ke BNNP Riau
Sementara itu, dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.
Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis guna menentukan penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing individu.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah mereka memenuhi kriteria menjalani rehabilitasi atau memerlukan penanganan hukum lebih lanjut.
Adapun delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain mengusut jaringan narkoba, penyidik juga belum memastikan apakah penggerebekan MP Club berkaitan dengan kasus kematian seorang anak di bawah umur yang diduga mengalami overdosis di tempat hiburan malam tersebut pada 11 September 2026.
Kemungkinan keterkaitan kedua peristiwa itu masih menjadi bagian dari pendalaman aparat kepolisian.
Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim Polri turut memperkenalkan program Bersama Polri Pulih Bersama dengan tagline “Polisi bersama masyarakat, berantas bandar dan pengedar, pulihkan pengguna”.
Program tersebut menitikberatkan pada pemberantasan jaringan bandar dan pengedar narkotika, sekaligus memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi persyaratan.
Hingga Senin (12/10/2026), penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru masih berlanjut. Belum ada keputusan resmi mengenai pencabutan izin operasional tempat hiburan malam tersebut.










