Inforiau.ID, PEKANBARU – Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (BEM UIR) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka juga menyoroti sejumlah kebijakan daerah, mulai dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pemerataan pembangunan.
Demonstrasi dimulai sekitar pukul 14.40 WIB dengan melibatkan ratusan mahasiswa BEM UIR dan puluhan mahasiswa HMI Cabang Pekanbaru. Bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut adalah Presiden Mahasiswa BEM UIR, M. Ramadhanu, dan Diki Maulana dari HMI Cabang Pekanbaru.
Massa datang membawa mobil komando, pengeras suara, bendera almamater, serta sejumlah spanduk berisi kritik terhadap pemerintah.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Hutan terbakar, rakyat menderita, Negara harus bertindak, adili korporasi yang diduga terlibat.”
Spanduk lainnya memuat tulisan “Riau Darurat Pemerintah” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan berbagai persoalan di daerah.
Dalam orasinya, perwakilan BEM UIR menyoroti persoalan karhutla dan kabut asap yang terus berulang di Provinsi Riau. Mahasiswa mendesak pemerintah memperkuat koordinasi penanganan asap lintas provinsi agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Mereka juga menuntut penegakan hukum secara tegas dan transparan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti terlibat.
Selain itu, pemerintah diminta menghadirkan solusi nyata untuk mengurangi dampak karhutla terhadap sektor kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.
Salah seorang orator BEM UIR mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengandalkan laporan dan data administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi yang dialami masyarakat secara langsung.
“Kita berbicara berdasarkan data. Kami juga memiliki data. Namun, bagi kami, data harus diuji dan dibuktikan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Jangan sampai kita hanya berpegang pada angka-angka di atas kertas, sementara kenyataan yang dirasakan masyarakat justru berbeda,” ujar salah seorang orator BEM UIR.
Mahasiswa menilai kabut asap yang terus berulang berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar, meningkatkan risiko gangguan kesehatan, serta memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, mereka meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menemui massa untuk berdialog secara langsung mengenai langkah penanganan karhutla.
“Kami ingin pemerintah Provinsi Riau tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga menunjukkan langkah konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, sekali lagi kami memohon kepada Bapak SF Harianto agar bersedia menemui kami dan berdialog secara langsung hari ini,” ungkap orator mahasiswa.
Sementara itu, HMI Cabang Pekanbaru menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemprov Riau yang berkaitan dengan kebijakan anggaran, pendidikan, pembangunan, regulasi, dan penegakan hukum.
Salah satu tuntutan utama adalah penghentian alokasi dana, hibah, maupun pembiayaan dari APBD Provinsi Riau kepada instansi vertikal, khususnya aparat penegak hukum (APH).
Mahasiswa meminta agar anggaran daerah lebih diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Riau.
HMI juga mendesak Pemprov Riau memperjuangkan evaluasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah pusat agar Riau sebagai daerah penghasil sumber daya alam memperoleh pembagian yang lebih adil dan proporsional.
Di sektor pendidikan, mahasiswa menuntut transparansi kuota beasiswa Pemprov Riau serta pembukaan pendaftaran beasiswa baru pada 2026. Mereka juga meminta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota.
Tuntutan lainnya mencakup pengusutan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta dorongan pembentukan peraturan daerah terkait penanganan dan pencegahan LGBT.
Dalam orasinya, perwakilan HMI turut mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan kabut asap yang terus berulang setiap tahun.
“Pemerintah Provinsi Riau, kami sampaikan bahwa masalah mengenai asap ini bukan baru kali ini, tetapi masalah ini selalu terjadi setiap tahun. Kenapa masih saja ada hutan yang terbakar, sebenarnya apa pekerjaan pemerintah?” ujar salah seorang orator.
Aspirasi mahasiswa HMI Cabang Pekanbaru kemudian diterima Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Yan menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan masukan mahasiswa sebagai bagian dari aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami mewakili dari Pemprov Riau, kami sangat mengapresiasi atas masukan-masukan untuk Pemprov Riau. Ini merupakan masukan yang sangat berarti,” ujarnya.
Terkait tuntutan penghentian pembiayaan APBD kepada instansi vertikal, Yan menjelaskan bahwa penyusunan anggaran daerah harus berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat, termasuk regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai penyusunan APBD 2027.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau ke depan akan memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembiayaan fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit milik pemerintah provinsi yang masih membutuhkan peningkatan sarana pelayanan.
Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menerima tanggapan dari perwakilan Pemprov Riau, massa HMI Cabang Pekanbaru mengakhiri aksi dan membubarkan diri.
Sementara itu, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil permintaan dialog BEM UIR dengan pimpinan Pemprov Riau.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah segera menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan, terutama terkait penanganan karhutla, transparansi pengelolaan anggaran, dan pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.










