Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Siak 2016 – 2021, dari 184 Program Diciutkan Menjadi 174 Program

banner 468x60

SIAK SRI INDRAPURA – Berubahan Perangkat Daerah khususnya pada RSUD Tengku Rafi’an menjadi UPTD pada Dinas Kesehatan dan Rencana penggabungan Sekretariat KORPRI ke BKPSDM menjadi salah satu acuan dilaksanakannya Murenbang perubahan RPJMD Kabupaten Siak 2016 – 2021.

Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi mengatakan  Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Siak ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan Nasional serta rekomendasi hasil pengendalian dan evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2017 dan evaluasi RPJMD Kabupaten Siak tahun 2018.

banner 400x400

“Hal lain yang mendasari perlunya perubahan terhadap RPJMD ini adalah penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah. Maka dokumen RPJMD yang telah ditetapkan tersebut harus dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Alfedri saat membuka Musrenbang tersebut di Ruang Indra Raja Pahlawan, lantai 2 Kantor Bupati Siak, Senin (17/6/2019). 

Musrenbang Perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak sedang melakukan penyesuaian dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021.

“Saya dan Bapak Drs H Syamsuar MSi, berkomitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, terarah dan tanggap terhadap perubahan. Musrenbang RPJMD yang kita lakukan hari ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, indikator tujuan/sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” katanya lagi.

Disamping itu dalam rangka pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, maka perlu dilakukan penajaman dan penyelarasan terhadap tujuan, sasaran dan indikator kinerja daerah serta target capaian setiap tahunnya. 

“Pengurangan jumlah program dimana sebelum perubahan terdapat 184 program dan rencana akan dirubah menjadi 174 program. Langkah efisiensi dan efektifitas pemanfaatan sumber daya yang kita miliki,” ungkapnya lagi.

Alfedri menegaskan, penyusunan RPJMD harus dapat memberikan gambaran secara jelas Visi, Misi, tujuan, sasaran strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah kami janjikan kepada masyarakat.

  Dimana titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan kontent dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

  “Kesepakatan yang dibangun diantara pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas mempunyai nilai penting sebagai pembelajaran dalam penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif,” sebutnya lagi.

banner 970x250