Polisi Tangkap ‘Otak Pelaku’ Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau

banner 468x60

PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus otak pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.

Otak pelaku aksi teror lempar kepala anjing itu berinisial YS (40), ditangkap pada hari Jumat (28/5/2021) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

banner 400x400

“Iya pelaku YS sudah ditangkap pagi tadi oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ditangkap disebuah rumah makan di Jalan Adinegoro Kota Padang, Sumatera Barat,” kata Kapolresta Pekanbaru, kepada GoRiau.Com Jumat malam.

Setelah ditangkap, tersangka YS langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterlibatan YS sendiri dalam aksi teror kepala anjing itu sebagai orang yang menyuruh 4 orang pelaku lainnya yang juga sudah ditangkap berinisial IP alias Iwan (39), DW alias Didi, Boy, dan Boby untuk melempar kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.

Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan

Aksi lemparan potongan kepala anjing ke Rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan terjadi Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 Wib.

banner 970x250