PEKANBARU – “Otak pelaku” teror kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau ternyata mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun oleh GoRiau.Com, pria berinisial YS (40), itu sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019. Hal itu tercatat dalam website resmi DPRD Kota Pekanbaru. Didalam profil YS yang tertuang dalam websitw tersebut tertera moto YS yang berbunyi “Berbakti untuk Masyarakat”.
Pada saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, YS diusung oleh Partai Golkar, dan berada pada kedudukan sebagai anggota di Komisi II.
Hal itu sesuai dengan surat keputusan DPRD kota Pekanbaru Nomor kpts.01/DPRD/II/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang perubahan pertama atas surat DPRD kota Pekanbaru Nomor ktps.12/DPRD/XII/2018 tentang perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru masa jabatan 2014-2019.
Selain terlibat masalah teror kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau, YS juga sempat menjadi sorotan publik karena melakukan aksi arogan pelemparan botol mineral saat rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru beragenda pandangan akhir Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap Rancangan Perda Penganggaran Tahun Jamak (Multiyears).
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus otak pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Otak pelaku aksi teror lempar kepala anjing itu berinisial YS (40), ditangkap pada hari Jumat (28/5/2021) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Iya pelaku YS sudah ditangkap pagi tadi oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ditangkap disebuah rumah makan di Jalan Adinegoro Kota Padang, Sumatera Barat,” kata Kapolresta Pekanbaru, kepada GoRiau.Com Jumat malam.
Setelah ditangkap, tersangka YS langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterlibatan YS sendiri dalam aksi teror kepala anjing itu sebagai orang yang menyuruh 4 orang pelaku lainnya yang juga sudah ditangkap berinisial IP alias Iwan (39), DW alias Didi, Boy, dan Boby untuk melempar kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan
Aksi lemparan potongan kepala anjing ke Rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan terjadi Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 Wib.










