Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Pangkalan Kerinci Nyapu jalan

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Puluhan warga Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dihukum menyapu jalan. Mereka terjaring dalam operasi yustisi penggunaan masker di Kabupaten Pelalawan.

Puluhan warga ini dihukum menyapu jalan di depan pertokoan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Rabu (28/7/2021).

banner 400x400

“Ini merupakan operasi yustisi untuk warga yang masih abai menggunakan masker,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, kepada GoRiau.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, petugas terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, Kejaksaan, Pengadilan dan petugas kesehatan menggekar operasi yustisi di dua titik lokasi di Jalintim Pangkalan Kerinci.

Razia di titik pertama tepatnya depan Cucian Mobil Laut Merah, Jalintim Pasar Baru, Pangkalan Kerinci sebanyak 29 pelanggar terjaring razia protokol kesehatan. Pelanggar merupakan pengguna jalan yang tak memakai masker.

“Sanksi administrasi atau membayar denda sebanyak 16 orang, sedangkan sanksi sosial ada 13 orang. Total pelanggar 29 orang,” sebutnya.

Titik lokasi razia kedua, jelas Abu Bakar, digelar di depan Kantor Pos di Jalintim Pangkalan Kerinci. Sebanyak 27 pelanggar diamankan.

“Jumlah pelanggar 27 orang, dengan rincian sanksi administrasi sebanyak 8 orang dan sanksi sosial 19 orang. Dari dua titik lokasi total ada 56 prlanggar yang terjaring razia di Pangkalan Kerinci,” pungkasnya.

banner 970x250