OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

banner 468x60

Inforiau.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus yang menyeret sejumlah pejabat lembaga penanggulangan bencana itu diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (13/10/2026), KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

banner 400x400

Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta emas dan logam mulia dalam bentuk batangan maupun tabungan emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

“Diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi Prasetyo.

Menurut Budi, dari 14 orang yang diamankan, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring OTT kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Terhadap 14 orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.

KPK Dalami Penggunaan Dana Siap Pakai Bencana

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah dugaan keterkaitan praktik korupsi dengan dana siap pakai yang dialokasikan untuk kebutuhan penanganan bencana.

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah dugaan penyimpangan dana tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.

Budi menyebutkan, penjelasan lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta penggunaan anggaran yang sedang diselidiki akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.

“Itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers,” kata Budi.

Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan Disita

Selain memeriksa sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1,4 miliar.

Tim penyidik juga menemukan emas batangan dan tabungan emas yang jumlah serta nilainya masih dalam proses penghitungan.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar. Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” terang Budi.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK juga belum membeberkan secara terperinci proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah maupun besaran dana kebencanaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Perkembangan penyidikan, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan, masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

banner 970x250