KPU Tetapkan Aziz-Catur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar Periode 2017-2022

BANGKINANG (Infoinhil.com) – KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kampar tahun 2017. Rabu (15/3/2017).

banner 300x250

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua KPU Kampar Yatarullah beserta komisioner, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi , Dandim 0313/KPR diwakili Kasdim May Inf Harmen Koto, Sekda Kab. Kampar Zulfan Hamid, Ketua PPK, tokoh masyarakat dan calon bupati terpilih Aziz Zainal.

Ketua KPU Kampar Yatarullah dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada Kampar 2017 dengan lancar dan tidak ada sengketa di MK RI.

“Pelaksanaan Pilkada Kampar sudah memenuhi syarat dan pelaksanaan Rapat Pleno terbuka untuk umum.” Sambungnya.

Ketua KPU juga membacakan keputusan suara terbanyak dalam Pilkada Kampar 2017, No urut 3 Aziz Zainal – Catur Sugeng dengan jumlah 106.085 suara dan menetapkan pasangan calon terpilih H. Aziz Zainal, MM – Catur Sugeng Susanto, SH pada Pilkada Kampar 2017 priode 2017-2022, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Sekretaris KPU Kampar Nazarudin,SE juga membacakan surat keputusan KPU Kampar tentang penetapan pasangan calon terpilih yang kemudian diikuti dengan penyerahan sertifikat keputusan KPU Kampar oleh ketua KPU Kampar kepada calon Bupati terpilih H. Aziz Zainal, MM dengan tembusan seluruh Partai Politik.

Rapat pleno selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Aw/IIC)