Diduga ada SPPD Fiktif, Kejati Geledah Kantor Dispenda Riau

PEKANBARU (Infoinhil.com) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggeledah kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau di Jl. Sudirman Kota Pekanbaru terkait Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Kamis (16/3/2017).

banner 300x250

Penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau merupakan tindak lanjut adanya dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Dinas fiktif tahun anggaran 2015-2016 di Dispenda Riau.

Ruangan yang digeledah adalah ruangan Sub Bagian Keuangan dan Ruangan Staf. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk kepentingan barang bukti bagi penyidik.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta menyampaikan bahwa dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.

“Untuk kerugian negara belum diketahui berapa besarnya, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti karena sudah dalam tahap penyidikan.” terangnya. (AW/IIC)