Polda Riau Amankan 1 Kilogram Sabu dan 8 Ribu Butir Pil Ekstasi di Jalan Lintas Timur

PEKANBARU – Narkoba dalam jumlah besar berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Tak tanggung-tanggung, 1.000 gram atau 1 Kilogram Sabu serta 8.000 butir Pil Ekstasi diamankan dalam penangkapan Jumat (24/3/2017) dini hari tadi.

banner 300x250

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono, melalui Kasubdit III AKBP Juang mengatakan, dua orang pria berinisial AY (27), Rm (23) serta dua wanita ES (22) dan FQ (24), turut diamankan polisi. Mereka diciduk setelah cukup lama diintai aparat berwajib.

“Kita buntuti mereka, setibanya di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan kita lakukan penangkapan sekitar pukul 01.30 WIB tadi,” terangnya.

Direktorat Narkoba Polda Riau bahkan menghubungi aparat Polsek Bandar Seikijang untuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang mereka gunakan. Kuat dugaan, keempatnya hendak ke Jakarta membawa Narkoba ini.

AKBP Juang menyebutkan, gerak-gerik AY, Rm serta dua wanita ES dan FQ ini sempat berada sekitar satu minggu di Pekanbaru. Keempatnya menginap di Hotel Resty Menara, bahkan sempat akan melakukan transaksi barang haram itu di sana.

“Sementara ini hitungan kita ada 1.000 gram Sabu dan 8.000 butir Ekstasi, terdiri dari dua bungkus warna biru dan tiga bungkus warna cokelat. Ini belum kita hitung lebih terperinci,” lanjutnya Jumat sore.

Selain barang bukti Narkoba yang berkisar mencapai miliaran Rupiah ini, kepolisian juga menyita uang tunai Rp3 juta serta sebuah mobil yang mereka gunakan ketika itu. Keempatnya sekarang sudah diamankan.

“Ini masih kita kembangkan dari mana Narkoba tersebut mereka dapatkan dan apa peran keempat orang itu. Yang jelas ini upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap Narkoba,” tegas AKBP Juang. (AW)