Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan

BANGKINANG (Inforiau.ID) – Polres Kampar musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba yang disita dari tersangka AH, BK dan My alias A di Mapolres Kampar Jalan Prof M Yamin Bangkinang, Selasa (15/8/2017) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH, Wadanyonif 132/BS Mau Inf Kembaren, Kalapas IIA Bangkinang, Maman, Ka BNK Kampar Januarel, Ka BPN Kampar Uskarani, Pasi Inteldim 0313/Kampar dan Tokoh Masyarakat.

banner 300x250

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pemberantasan Narkoba adalah tugas bersama sehingga peredaran gelap narkoba dapat diberantas di Kabupaten Kampar.

“Peredaran gelap Narkoba terbagi tiga golongan yaitu untuk kepentingan bisnis haram, untuk kebahagiaan semu dan adanya Grand Strategy untuk menghancurkan energi muda bangsa Indonesia,” kata Kapolres.

Dari pantauan dilapangan, adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah gabungan sitaan Narkoba jenis Sabu dari tiga wilayah polsek seberat 542,27 gram.

Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dimasukkan kedalam blender yang kemudian dilakukan pemusnahan oleh undangan Forkopimda Kampar dan diliput Media. (TW)