Bengkalis, (inforiau.ID) – Dosen Politeknik Negeri Bengkalis (Poltek Bengkalis) melakukan penelitian terkait Implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Dua orang dosen Politeknik Negeri Bengkalis tersebut adalah Jon Hendri, S.H., M.H. dan Akmal Indra, S.Pd., M.T. .
“Tujuan dari penelitian ini ujar Jon Hendri, S.H., M.H. dan Akmal Indra, S.Pd., M.T. adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Permendesa Nomor 04 Tahun 2015 dan faktor-faktor apa saja yang mengahambat Implementasi peraturan tersebut”
Kegunaan serta manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui secara mendalam mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 2. Menambah literatur atau bahan -bahan informasi ilmiah yang dapat digunakan untuk melakukan kajian dan penelitian selanjutnya, dan 3. Untuk memberikan masukan dan informasi bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Bengkalis tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penelitian ini di lakukan Jon Hendri, S.H., M.H. dan Akmal Indra, S.Pd., M.T. dari bulan Maret sampai bulan Oktober 2017, dengan Metode Diskripsi dan Metode Conten Analisis dengan hasil penelitian pembentukan BUMDes sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015.
Namun sangat disayangkan BUMDes tersebut samapai saat ini belum memliki unit usaha yang disebabkan oleh beberapa faktor, diatantaranya “Faktor yuridis, Faktor keuangan, Penggalian potensi Desa, dan juga Sosialisasi.” Terang Jon Hendri, S.H., M.H. dan Akmal Indra, S.Pd., M.T. kepada reporter inforiau.ID. Minggu (19/11/2017)