Usai Ditembaki Polisi, Sopir Honda Jazz di Sleman Dibawa ke Rumah Sakit

JAKARTA – Anggota Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menembaki mobil Honda Jazz yang dikendarai Any Sulistyo (50) warga Grajegan, Margokaton, Sleman. Hal itu dilakukan karena Any diduga menerobos untuk masuk ke Mapolda DIY.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjelaskan kronologi awal kejadian yang bermula sekira pukul 12.30 WIB ada dua orang mengendari Honda Jazz bernomor polisi AB 1979 U bermaksud masuk ke Mapolda DIY namun menolak diperiksa dan balik arah.

“Kemudian petugas melakukan pengejaran disertai tembakan peringatan, namun pengendara tidak menggubris, lalu petugas menembakkan ke arah ban belakang kiri kendaraan tersebut,” kata Yulianto, Selasa (3/7/2018).

Lalu petugas melakukan pengejaran disertai tembakan peringatan di depan Hartono Mal, namun pengendara tidak menggubris, lalu petugas menembakkan ke arah ban belakang kiri kendaraan tersebut. Sesampainya di depan SMP 1 Seyegan mobil tersebut berhasil dihentikan.

 Penembakan

“Pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dan akhirnya dibawa RS Grasia Jogja,” ucap Yulianto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Any Sulistyowati, uang tunai, surat-surat seperti KTP, ATM, dan buku tabungan an pelaku, Aki mobil, 4 buah smartphone samsung dan 1 blacberry, Alquran, Peralatan kosmetik dan Surat berobat di RS Grasia.

(wal)