PEKANBARU – Tinggal hitungan hari lagi, Masperi, yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau ini, akan dikukuhkan menjadi Komisaris Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaminan Pengkreditan Daerah (Jamkrida) Riau.
“Kalau tidak ada perubahan jadwal, rencana pengukuhannya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2019, enam hari lagi,” kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman di Pekanbaru, Kamis (17/1/2019).
Ia menjelaskan, bahwa Masperi akan dikukuhkan menjadi Komisaris Utama PT Jamkrida Riau setelah melalui tahapan uji dan dikukuhkan melalui RUPS Luar Biasa (LB) Jamkrida.
Sehingga, ia memastikan bahwa pengukuhan Masperi itu nantinya sudah sesuai prosedur yang ada.
“Pengukuhan pak Masperi ini untuk menggantikan pak Husni Hasan, Komisaris Utama Jamkrida Riau sebelumnya,” tandasnya.