SELATPANJANG – Sedikitnya ribuan pengendara dapat teguran dan ratusan kenderaan ditilang oleh Satlantas Polres Kepulauan Meranti dalam setahun atau selama 2018.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasat Lantas AKP Jalinus, didampingi KBO nya Ipda Aguslan kepada GoRiau.com, mengatakan ada ratusan kenderaan yang ditilang selama 2018 sementara ribuan pengendara pula mendapat teguran.
“Januari hingga Desember 2018 ada 464 kenderaan yang ditilang dan 1546 pengendara yang mendapat teguran,” ujarnya.
Jalinus juga menjelaskan, kendaraan yang banyak dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, dan yang paling banyak di bulan November 2018 dengan jumlah 144 kendaraan.
“Penilangan yang kita lakukan ini karena mereka kebanyakan melakukan pelanggaran yang fatal dan sebelumnya telah mendapat teguran,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Jalinus Satlantas Polres Meranti selain melakukan penegakan hukum juga melakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran keamanan lalu lintas, pengaturan lalu lintas, penjagaan (Strong Poin) pengawalan, dan patroli lalu lintas yang rutin.
“Upaya-upaya preventif tetap kita lakukan, dan kita minta kepada masyarakat untuk bisa tertib dan menaati aturan berlalulintas,” harapnya.