Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Karyawati PT Garuda Food Diamankan Polisi

Ilustrasi (Int)

PEKANBARU – PT Garuda Food yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, melaporkan karyawatinya berinisial DN yang diduga telah melakukan penggelapan uang puluhan juta di perusahaan tersebut.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Arvin Haryadi saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan adanya hal tersebut, Kamis (24/1/2019). Awalnya, pihak perusahaan mendapat informasi ada karyawan berinisial DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran.

“Kemudian, Pimpinan Perusahaan, menyepakati melakukan pengecekan isi brankas dan audit. Hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp15.057.900,” kata Kompol Arvin.

Atas kerugian itu, sambungnya, pihak perusahaan melaporkan hal tersebut ke Polsek Siak Hulu. Setelah itu, pihak polsek melalui Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DN, 22 Januari 2019.

“DN merupakan warga Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. DN merupakan karyawan PT Garuda Food wilayah Siak Hulu,” ujarnya.

Maaih dikatakannya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan berdasarkan bukti permulaan yang ditemukan sebanyak 3 alat bukti sah. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

“Saat ini tersangka dan alat bukti sudah diamankan. Kita masih melakukan penyelidikan apakah DN melakukannya sendiri atau berkelompok,” jelasnya.