PEKANBARU – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru ditujukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan. Oleh karena itu, Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan agar kedepan masyarakat dapat memanfaatkan MPP secara mandiri dan cerdas, tanpa melibatkan calo dalam mengurus perizinan.
“Kita sudah menyediakan sistem layanan mandiri atau secara online, dan kita infokan melalui video di depan. Kedepan, kita harap masyarakat jangan pakai calo, datang sendiri u tuk mengurus perizinan di MPP,” ujarnya, Jumat, (22/2/2019).
Jamil mengungkapkan, penggunaan jasa calo justru merugikan kedua pihak, baik pengguna jasa calo yang kadang harus membayar, juga kepada penyedia layanan. Jamil pun menjelaskan, apabila masyarakat butuh panduan untuk mengurus izin, nantinya akan dipandu oleh tim yang ada di MPP.
“Kalau nanti pakai calo dan kemudian ada masalah, nanti jeleknya kepada pemberi layanan bukan di jasa calo. Makanya, kita minta masyarakat agar datang sendiri saat mengurus izinnya,” tegasnya.
“Kalaupun nanti butuh panduan untuk mengurus, kita nanti ada anggota untuk memandu,” terangnya.