H-5 Idul Fitri, Sudah 436 Kendaraan Dinas ASN Pemprov Riau yang Dikandangkan

Pekanbaru, Riau106 Dilihat

PEKANBARU – Selama cuti hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memiliki kendaraan dinas jabatan atau dinas operasional tidak dibenarkan menggunakannya saat cuti lebaran. Untuk itu, kendaraan dinas ASN ini dikandangi di halaman rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro No 32, Pekanbaru.

Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan kendaraan dinas ini mulai dikandangi, Kamis (29/5/2019) sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 18/SE/2019 agar para pejabat di lingkungan Pemrov Riau tidak menggunakan kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional selama masa cuti lebaran.

banner 300x250

“Saat ini sudah 436 unit kendaraan yang terkumpul. Dengan adanya edaran ini tapi masih ada pejabat tak patuh mengumpulkan mobil dinas, maka kami akan tarik. Selain efesiensi ini juga bagian dari disiplin kerja,” kata Syamsuar saat melakukan pengecekan kendaraan berbagai merek tersebut pada H-5 Idul Fitri 1440 H, Jumat (30/5/2019).

Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Gubri juga sampaikan bahwa ada kendaraan dinas Pemprov yang tidak dikumpulkan. Misalnya seperti kendaraan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan mobil ambulan yang digunakan Rumah Sakit Umum Daerah dan digunakan untuk posko lebaran.

“Kendaraan yang diperlukan untuk pelayanan masyarakat selama lebaran ini tetap bisa digunakan. Yang mana ambulan pada setiap posko mudik juga harus standby, begitu juga dengan mobil dinas PU untuk mengecek kondisi jalan,” kata Mantan Bupati Siak dua periode ini.

Dari pantauan GoRiau.com, ratusan kendaraan dinas pejabat pemprov Riau dikumpulkan dan terpakir rapi di dekat landasan helikopter (helipad). Tampak juga beberapa petugas dari Satpol PP dan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau sedang melakukan pengecekan kendaraan itu.