DPRD Riau Minta Pemprov Ajukan RAPBD Perubahan 2019

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera mengajukan Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) tahun 2019, sebelum masa jabatan dewan periode 2014-2019 berakhir.

Dirincikannya, jika harus menunggu dewan baru, maka mekanisme pembahasannya dilakukan sesudah pelantikan yaitu pada 6 September mendatang.

banner 400x400

“Masalahnya, nanti dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu, tanggal 6 september kita baru dilantik, itu masih pimpinan sementara. Nah, pimpinan sementara ini juga harus menunggu SK dan administrasi dari Mendagri yang btuh waktu satu bulan juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsu Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa saat ini APBDP masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau.

banner 970x250