PEKANBARU – Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan dari tahun 2013 hingga saat ini selalu menjadi polemik di masyarakat khususnya pada saat penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT dinilai menyiksa keluarga calon mahasiswa.
Hal ini pun dikeluhkan oleh Fatma, seorang calon mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau yang lulus jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Fatma mendapatkan UKT 3 dengan nominal Rp2.600.000, saat tes wawancara di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) yang dibuka dari tanggal 12-19 Juli 2019.
Kepada GoRiau.com, Fatma menceritakan kisah pilu dan kebimbangan antara harus lanjut ataupun tidak, setelah mengetahui uang kuliah dengan nominal yang dibayarkan setiap semester.
Sebab, ia merupakan anak bungsu dari 6 bersaudara, dimana saat ini usia ayahnya sudah menginjak umur 61 tahun. Pekerjaan sehari-harinya pun hanya menjadi petani yang mengurus lahan orang lain dengan penghasilan Rp500 ribu per bulan.
Fatma menceritakan, sejak kelas III SD ia tinggal di salah satu panti asuhan di Pekanbaru. Untuk uang saku, dirinya hanya dikirim Rp100.000-Rp200.000 per bulan oleh abangnya dimana jadwal pengiriman yang kadang dikirim kadang tidak.
Dijelaskan Fatma, saat tes wawancara, pihak kampus hanya menanyakan pekerjaan orang tua dan langsung memutuskan bahwa dirinya masuk ke dalam kelompok UKT 3. Mendengar hal tersebut, ayah Fatma melakukan negosiasi, tapi pihak kampus tidak berubah fikiran, sampai akhirnya mau tidak mau ia harus menandatangani surat pernyataan validasi.
Usai wawancara ayah Fatma langsung berkata dan menyuruh anaknya untuk berhenti kuliah, tapi karena sudah 2 tahun menganggur. Akhirnya orangtua akan melunasi dan mengusahakan biaya kuliah.
Mengingat UKT mahasiswa baru di UIN yang kabarnya harus di banyarkan paling lambat tanggal 25 Juli 2019.
“Ayah saat ini sedang mencari dana untuk membayar uang kuliah karena uang segitu cukup banyak bagi kami,” kata Fatma di UIN Suska Riau, Jumat (19/7/2019).
Ia menyayangkan untuk apa adanya tes wawancara, jika pihak kampus telah menetapkan tanpa adanya wawancara.
Hal senada juga diungkapkan oleh calon mahasiswa lainnya Febi, ia merasa panitia yang mewawancarainya terkesan tergesa-gesa karena hanya menanyakan gaji perbulan dan pekerjaan wali sebelum menentukan UKT.
Febi mengaku jika ia hidup bersama neneknya dan hanya mengandalkan pensiunan dari Sang Kakek untuk biaya hidup sehari-hari.
“Entah bisa lanjut atau tidak, saya udah hampir nangis minta diturunkan UKT tapi nggak diturunkan. Saya dapat UKT 3 dan jebolan SBMPTN,” ungkap Febi.
Untuk diketahui UIN Suska Riau, tahun ini memiliki 7 kelompok UKT dengan nominal yang berbeda di setiap program studi, diantara yaitu,
Kelompok I Rp0 – Rp400.000
Kelompok II Rp 800 ribu – Rp1.250.000
Kelompok III Rp1.650.000 – Rp2.500.000
Kelompok IV Rp2.800.000 – Rp3.600.000
Kelompok V Rp3.220.000 – Rp4.6000.000
Kelompok VI Rp4.200.000 – Rp6.000.000
Kelompok VII Rp5.500.000 – Rp7.100.000