Basahi Lahan Gambut 6 Provinsi Termasuk Riau, BRG Gelontorkan Anggaran Rp4,1 Miliar

JAKARTA – Memasuki musim kemarau tahun ini, guna mengantisipasi kekeringan dan potensi terbakarnya lahan gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG) RI menginisiasi “Operasi Cepat”. Operasi untuk membasahi lahan gambut ini sudah dilakukan BRG tahun lalu. Ada dua operasi cepat yang akan dilakukan BRG pada enam provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala BRG RI, Nazir Foead melalui press rilis yang diterima GoRiau.com, Senin (22/7/2019). BRG juga meminta semua pihak meningkatkan kerjasama untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran.

banner 300x250

“Operasi Cepat untuk pembasahan gambut telah kami ujicobakan tahun lalu. Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Tugas Pembantuan Restorasi Gambut telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan operasi tersebut,” kata Nazir.

Berdasarkan Peraturan Kepala BRG Noomor: P.6/KaBRG/2019 mengatur pelaksaaan Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK). OPCLGT dilaksanakan di areal kerja restorasi gambut yang belum terbangun infrastruktur pembasahan gambut.

“Melalui OPCLGT dapat dibangun sumur bor untuk mengatasi kebakaran. Sedangkan OPGRK dilaksanakan pada areal telah terbangun infrastruktur pembasahan, dan sekaligus untuk pemeliharaan infrastruktur yang ada,” ujar Nazir.

Dikatakan Nazir, diperlukan syarat-syarat untuk menjalankan kedua operasi tersebut. Pelaksanaan OPGRK, misalnya hanya dapat dilakukan jika di lokasi tersebut tidak terdapat hujan selama tujuh hari berturut-turut, diprediksi oleh BMKG rawan kekeringan, terdapat indikasi titik panas dan tinggi muka air di lahan gambut telah melebihi 0,4 meter. Baik OPLCGT dan OPGRK dapat dilaksanakan atas laporan dan permintaan masyarakat.

“Tahun ini, kami harap Operasi Cepat bisa segera dilaksanakan guna merespon adanya kekeringan dan kebakaran di areal target restorasi gambut,” ungkapnya.

Kepala BRG menambahkan, anggaran untuk kedua operasi untuk tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar untuk OPCLGT di 6 provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk OPGRK di 6 lokasi tersebut dianggarkan sebesar Rp1,8 miliar.

“Anggaran ini telah diberikan kepada pemerintah daerah melalui Tugas Pembantuan Restorasi Gambut dan dapat diakses masyarakat tempatan. Sehingga partisipasi mereka dapat berjalan lebih optimal dalam mencegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ataupun pemadaman cepat,” jelas Nazir.