TNI dan Kades Ajak Warga Teluk Aur Sambut HUT RI dengan Cegah Karhutla

ROKAN HULU – Pemerintah Desa Teluk Aur hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) Babinsa dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo menghadiri rapat persiapan menyambut HUT RI yang Ke 74 di Balai Desa Teluk Aur Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Teluk Aur Muslim, mengajak perangkat desa aktif memantau dalam kegiatan ronda malam di Poskamling dimana, selama ini sudah lama berjalan dengan baik.

“Bapak Linmas, RT,RW tetap mengontrol semua kegiatan ronda yang ada di desa kita,” kata Kades Teluk Aur Muslim, Senin (05/08/2019).

“Keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas harus kita perhatikan secara bersama-sama,” tambahnya.

Sementara itu, Babinsa Desa Teluk Aur Koptu Dedy Nofery Samosir dalam rangka mendukung rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 Kodim 0313/KPR. Mengajak masyarakat yang ada di Desa binaannya melalui Linmas (Perlindungan Masyarakat), RT, RW dan para kadus dapat menghimbau warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Dia (Koptu Dedy Nofery Samosir), berharap kegiatan pembakaran lahan dan hutan tidak terjadi di desa binaannya.

“Saya berharap kepada pak Linmas, RT,RW dan kadus dapat menghimbau warga kita agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Jika melakukan pembakaran, dan tertangkap, saya sebagai Babinsa Desa teluk Aur kasihan melihat warga kita,” tegas Koptu Dedy Nofery Samosir.

“Untuk itu, seluruh perangkat desa teluk aur dapat berperan membantu kami menyampaikan kepada warga kita,” sebut Dedy.

Masih di tempat yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Firdaus, dalam rangka menyambut HUT RI yang Ke 74 warga yang ada di Desa Teluk Aur dapat memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing.

Aipda Firdaus juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan sebab, sesuai undang undang membakar lahan dan hutan itu dilarang.  

“Menjelang HUT RI yang ke 74, warga kita kiranya dapat mendirikan bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing termasuk di gapura desa yang ada di sini,” papar Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur Aipda Firdaus.

“Sampaikan kewarga kita bahwa sesuai dengan undang undang, membakar lahan dan hutan itu dilarang,” tutup Firdaus.

Hadir dalam kegiatan, Kades Teluk Aur Muslim, Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo Aipda Firdaus, para perangkat Desa serta para Linmas Desa Teluk Aur.