Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Instruksi Jokowi kepada Para Kepala Daerah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia menentukan status daerahnya masing-masing terkait semakin merebaknya wabah virus corona.

“Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis. Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya, apakah siaga, darurat atau tanggap bencana non alam,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/3/2020).

Presiden Jokowi juga memerintahkan pemerintah daerah, dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.

Kebijakan yang dapat diambil, lanjut Jokowi, yakni meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah dan universitas serta mengimbau mereka belajar di rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah.

“Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta,” ujar Presiden.