Polres Pelalawan Tegaskan tidak Ada Anggotanya Terlibat Peredaran Narkoba

banner 468x60

PEKANBARU – Beredar isu personel Satresnarkoba Polres Pelalawan terlibat kasus narkotika, namun isu itu langsung dibantah oleh Polres Pelalawan, Riau.

Bantahan itu disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasatresnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwantoro. Ia mengatakan, terkait isu anggota Polres Pelalawan ada yang terlibat kasus narkotika itu tidak benar.

banner 400x400

“Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut,” kata Iptu Gus Purwantoro kepada GoRiau, Senin (8/11/2021).

Memang benar, pihaknya ada menangkap dua orang pelaku narkotika yang berinisial LS dan DS di Dusun 2 Saimedang, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, namun, anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan, yang disebutkan dalam video yang beredar terkait penangkapan terduga pelaku narkotika, sedang bertugas melakukan penyamaran saat penangkapan LS dan DS.

“Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya itu memang benar. Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat. Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik undercover buy atau penyamaran,” lanjutnya.

Gus menjelaskan, tehnik undercover buy merupakan penyamaran yang dilakukan polisi dengan berpura-pura menjadi pembeli atau pengguna narkotika. Tujuannya adalah untuk memancing pengedar narkotika menunjukkan barang bukti narkotika yang dimilikinya.

“Artinya dari teknik ini dimana seorang anggota polisi berpura-pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika. Dan Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam video tersebut. Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres,” tutupnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

banner 970x250