PEKANBARU- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, menargetkan pada akhir tahun 2021 ini pihaknya sudah menentukan klaster dan kriteria dalam menyelesaikan konflik lahan di Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Marwan usai memimpin rapat internal perdana bersama anggota Pansus untuk menyusun rencana kerja di tahun 2021 ini.
Pada intinya, kata Politisi Gerindra ini, selama Bulan November ini, pihaknya akan menghimpun semua data yang berkaitan dengan tugas Pansus, yakni mengeluarkan rekomendasi untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi.
“Itu yang masih kita rumuskan, dan yang jelas kita akan mencari prioritas. Salah satunya mungkin bisa saja kasus yang sudah diadukan ke DPRD Riau, tapi tidak selesai. Klasterisasi dan penentuan kriteria itu pada minggu pertama dan keempat,” ujar Marwan, Kamis (4/11/2021).
Di minggu keempat, lanjut Marwan, pihaknya berharap sudah bisa ditentukan pemetaan sengketa lahan, jumlah sengketa, dan resolusi sengketa yang telah dilakukan untuk konflik-konflik tersebut.
Kemudian di Bulan Desember, Pansus akan mulai mengundang berbagai pihak yang dianggap perlu diminta keterangannya, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum hingga swasta.
Untuk tahun 2022, Pansus akan kembali membuat rencana kerja, salah satunya dengan meninjau langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi terkini terkait konfli tersebut.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Ditegaskan dia, tujuan Pansus ini adalah agar semua pihak bisa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas, baik dari sisi investor maupun dari sisi masyarakat sekitar perusahaan.
“Jadi, saya juga sudah punya data hasil Pansus Montoring Lahan, mungkin nanti data-datanya akan menjadi bahan kita juga dalam menyelesaikan konflik ini,” tutupnya.










